Berita Lennus, Tangsel – Julham firdaus anggota dewan dari fraksi partai Demokrat turut merespon tentang proyek jaletreng 2 yang rame jadi sorotan media masa,konon katanya kini amblas dan longsor ( 6/04/2022 )
Menurut julham firdaus salah satu dewan sekaligus tokoh muda dari fraksi partai Demokrat menuturkan via WhatsApp ; Saya akan serius melihat semua kelengkapan data dari mulai perencanaan pembangunan, lelang, pemakaian anggaran standarisasi kualitas sampai ke hal teknis pekerjaan bismillah sebagai fungsi controlling pengawasan ini harus menjadi suatu perhatian yang serius bagi saya sebagai wakil rakyat Saya tidak akan diam dan tidak akan pernah tenang di saat pelaksanaan pembangunan dan hak rakyat TANGSEL dimain-mainkan ataupun terindikasi dibuat tidak baik mari semua perangkat daerah bekerja dengan serius baik transparan dan mempunyai nilai ketakutan akan amanah rakyat kalau kelalaian dibiarkan akan menjadi kebiasaan buruk yang akan diwarisi generasi,pula kebijakan-kebijakan dan pelaksanaan yang buruk, rakyat harus mendapatkan kenyamanan dan fasilitas yang dengan perencanaan yang baik dan berkualitas
Menutur kan terkait pekerjaan jaletreng dari mulai tahap pertama hingga lanjutan nya itu perlu dibenahi karna gagal konstruksi dan kelalaian pengawasan. Konsultan pengawasan tugasnya apa kalau pelaksanaannya tidak benar”.tutur Julham firdaus”
Disisi lain wasekjen DPP AWII turut berkomentar “Ini anggaran cukup lumayan besar baik dari tahap awal maupun lanjutan jadi jangan asal buat dong bangunannya, karena proyek ini menggunakan anggaran APBD ini semua dari uang rakyat ,”
. Jika memang ada kejanggalan pada proses administrasinya, kan bisa diperiksa dan disikapi oleh lembaga terkait. Maka kami pun akan turut serta menyikapi ini dengan mencari kebenarannya sebelum membawa diskusi ini lebih lanjut ke Lembaga KPK.” Kata Achmad Sujana yang juga sebagai Pemimpin Redaksi di Media Patroli Indonesia.
“AWII akan selalu mendukung peran Pers dan LSM serta giat aktif masyarakat untuk mengawal pembangunan di negri ini, sesuai dengan aturan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kita akan terus kawal peran serta masyarakat, instansi dan lembaga-lembaga untuk Indonesia Maju dan bersih dari Korupsi.” Pungkasnya. (C2P/Hasan B)