Berita, Lahat, Sumatera Selatan – Dengan kelangkahan bahan bakar minyak (BBM) dengan jenis bio solar yang saat ini terjadi, Sat Reskrim berhasil mengungkap satu tersangka yang diduga telah melakukan penimbunan minyak bio solar.
Kronologi pengumgkapan penimbuman minyak bio Solar ini bermula pada kamis (14/04/2022) Saat anggota Sat Reskrim polres lahat mendatangi rumah yang diduga tersangka dengan inisial KY didesa tanjung aur kecamatan kikim tengah kabupaten Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan, Anggota berhasil mendapat 17 derigen yang berisi bbm bio Solar (bersubsidi) dan diketahui BBM bio Solar tersebut didapat nya dengan cara membeli di SPBU Tanjung aur kikim tengah.
Ratusan liter minyak didapat ky dengan
Cara mengisi kedalam tangki mobil mitsubishi colt Diesel milik Nya,se.lanjutnya minyak yang ada dalam tangki tersebut disedot dengan menggunalan selang plastik untuk dipindah kan dalam derigen.
Kemudian minyak yang ada dalam derigen tersebut di simpan didalam rumah nya untuk
Selanjutnya dijual kembali dengan Garza 7000/liter.
Hal selaras tegas dikatakan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim polres Lahat AKP Herli Setiawan, bahwa Anggota Satuan Res Kirim polres Lahat berhasil mengungkap timbunan Minyak Bio solar sebanyak 260 liter.
” Kami berhasil membingkar timbunan minyak bio Solar bersubsidi sebanyak 260 liter ,saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan di mapolres lahat, “. Tegas AKP Herli Setiawan.
Di ungkapkan Kasat Res Krim, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 55 dan atau pasal 53 hurup C dan D Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. (Akbar)