beritalennus.co.id, Tangsel – Banten – Pembangunan rumah kuliner yang berada di Kelurahan Lengkong wetan yang baru saja diresmikan oleh Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan dari Wakil Sekjen DPP AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia) terkait pembangunan nya yang diduga asal jadi, hal ini di dasari bangunan maupun drainase dan pemasangan paving blok yang terkesan masih kurang maksimal. Kamis, (28/04/2022).
Menurut Achmad Sujana sebagai Wasekjen DPP AWII, dalam lawatan nya kelapangan yang melihat pembangunan tersebut secara langsung dan segera menghimbau agar pembangunan yang sudah diresmikan tersebut agar di pantau kembali oleh semua rekan-rekan wartawan media dan aktivis yang tergabung sebagai anggota tim investigasi DPD AWII Banten, dan juga meminta proyek tersebut di audit ulang oleh BPKP selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Karena diduga ada alur penyelewengan, baik dari fisik bangunan dan drainase serta pemasangan paving blok yang kurang rapih dan speck material yang tidak sesuai anggaran proyeknya,
Lebih lanjut, Wasekjen DPP AWII yang kerap di sapa Bang Joe’na juga menambahkan agar BPKP segera menindak lanjutinya, agar ada Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang jelas sesuai penerapan UU KIP dan tidak terjadi penyelewengan anggaran kedepannya.
Hal senada pun di sambung oleh Cecep AH selaku Ketua DPD AWII Banten dengan turut mengomentari hal mengenai pembangunan tersebut. “Dengan adanya perintah dari DPP AWII, hal ini patut ditindak lanjut dan dikaji kembali karna mungkin bisa diduga ada peran pihak tertentu. Entah apakah itu dari BKM ataupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pembangunan rumah kuliner tersebut,” tutur Bang Cepy, sapaan akrabnya.
“Dan dalam hal ini saya berharap agar BPKP dalam waktu yang singkat bisa memeriksa ulang bangunan rumah kuliner yang sudah diresmikan itu, agar kedepannya tidak lagi terjadi bangunan yang asal asalan, hanya karena ingin mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lainnya.” Pungkasnya. (Timsus/Tono)