Uncategorized

Diduga Penyelewengan Anggaran ADD Serta Gaji Staf Desa Bagian Penyalur Bantuan Langsung Tunai Yang di Korupsi Oleh Kepala Desa

beritalennus.co.id Maluku – Warga melapor Penjabat Kepala Desa Kawa, Kec. Seram Barat, Kab. Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku Di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Dataran Hunipopu SBB (Senin, 18/2022) dengan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) senilai Rp. 58,6jt  Abuhaer Kilwou sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan Alokasi Dana Desa tahun 2021-2022 yang merupakan bantuan APBD SBB dengan kerugian negara sekitar Rp 58.600.000,-. dan gaji Staf Desa bagian penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 750.000/bulan tidak pernah di beri selama AK menjabat selama setahun.

Pelaporan tersangka dilakukan setelah keterangan saksi serta alat bukti berupa dokumen menunjukkan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa. Warga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan segerah menangkap pelaku AK berdasarkan alat bukti dan laporan warga setempat.

Saat ini warga masih menunggu penetapan terhadap barang-barang bukti serta dokumen-dokumennya. Menurut laporan warga, pihaknya akan siap memberi keterangan lebih jika pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Salah seorang warga memberi laporan kami menjelaskan detail tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka AK. “Nanti sajalah,” katanya kepada  pagi ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Desa Kawa memperoleh alokasi dana Rp 1,83  milyar pada 2022 dengan alokasi peruntukan keperluan Desa.

Warga telah menemukan bukti-bukti berupa alokasi bantua Rompong sebesar Rp. 56 juta dan Rp. 2,6 juta untuk bantuan Petani jenis tenaman umur pendek, namun ternyata dana tersebut tidak sesuai dengan hasil Musrembang Desa dan PJ desa Kawa telah menikung anggaran tersebut sehingga Rompong yang di berikan kepada warga nelayan desa kawa terpaksa dikembalikan kepada Pejabat Sementara karena diduga PJ Desa Kawa sudah korupsi sebagian anggaran pembuatan Rompong untuk warga nelayan setempat.

Selain itu, warga menduga pasti ada hal lain yang di lakukan PJ kepala desa karena selama ini tidak ada transparansi anggaran desa untuk warga desa, oleh sebab itu warga melakukan laporan resmi ke pihak yang berwajib dengan harapan segerah memeriksa dan menangkap PJ kepala desa AK yang juga adalah seorang ASN sebab tindakannya telah merugikan negara sementara negara tengah melakukan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

Laporan tersebut dilakukan agar aparat penegak hukum dan pemerintah indonesia segerah memutuskan mata rantai korupsi sehingga ketakutan penumpukan utang oleh pemerintah pusat bisa dihindari.

Hal ini ditegaskan oleh KH sebagai Mahasiswa asal desa kawa yang mengatakan bahwa di tengah semua negara-negara di dunia memiliki kekuwatiran terhadap krisis ekonomi terutama, kekurangan enegi pangan namun pemerintah telah membiarkan korupsi merajalela di daerah-daerah khususnya desa kawa kecamatan seram barat, kabupaten seram bagian barat (SBB).

Dia menegaskan akankah indonesia bernasib sama dengan Srilangkah jika pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi selalu merajalelah di bumi nusantara.

AK yang juga aktivisis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pengurus Besar  Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam meminta agar pemerintah Daerah SBB dan penegak hukum daerah setempat segerah menindak lanjuti laporan warga tersebut tutupnya. (*)

Related posts

Ketum Iwo Indonesia Icang Rahardian : Pertamina EP Harus Peduli Dan Peka

admin@lennus

MUSRENBANG KOTA TANGSELRESMI DIBUKA, FOKUS WUJUDKAN TANGSEL LESTARI

admin@lennus

Desa Munjul di Landa Angin Puting Beliung

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.