Berita Daerah Ekonomi Sosial

DPP KNPI: Langkah Kapolri Terkait 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Patut di Apresiasi

beritalennus.co.id Jakarta – Langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja, dengan memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus penyekapan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perusahaan online Scam di Poipet, Kamboja. Ketua Umum DPP KNPI Yana Maulidia Jusra mengapresiasi langkah Kapolri tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan anggotanya berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja terkait kasus dimaksud,” kata Yana dalam keterangannya, Senin (12/12/2022)

Yana menyampaikan, Polri melalui komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras dengan mengadakan kontak bersama Kepolisian Kamboja, dimana penyekapan yang berlangsung pada Jumat kemaren para WNI telah berhasil dibebaskan dan akan dipulangkan ke Indonesia.

Diinfokan sebelumnya, Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krisna Mukti menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan timmnya untuk menjemput 34 WNI tersebutr.

“Benar, kami sudah berkomunikasi dengan Dubes, saat ini penanganannya suda dilaksanakan dengan baik oleh KBRI di Kamboja, atas petunjuk bapak Kapolri, mengirimkan tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” Ujar Krisna Mukti. Dikutip, Detiknews, 10/12/2022

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepolisian Kamboja berhasil menyelamatkan 34 WNI asal Manado itu di salah satu gedung di Poipet, Kamboja. Kepolisian Kamboja yang mendatangi tempat tersebut selanjutnya membebaskan para WNI.

Tim Polri dipimpin sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra akan bertolak ke Kamboja untuk mengawal proses pemulangan para WNI tersebut.

redaksi : saleh laitupa

Related posts

BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Baru Layanan Customer Service

admin@lennus

Benyamin Serahkan 3 Unit ETLE Mobile ke Polres Tangsel

admin@lennus

Safari Ramadan, Benyamin Ajak untuk Segerakan Bayar Zakat

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.