Berita Daerah Ekonomi Hukum & Kriminal Sosial

Polda Metro Jaya Menuai Apresiasi, IMM DKI Jakarta: Kapolda Objektif Melihat Kasus Ini

beritalennus.co.id Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat pada Kamis, (25/5/23).

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengatakan langkah yang diambil oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto adalah langkah yang tepat dan objektikf.

“Langkah Kapolda Metro Jaya dalam menangani kasus KDRT yang viral di Depok ini adalah langkah yang cerdas, Kapolda melihat kasus ini secara objektif dengan menangguhkan penahanan istri korban KDRT,” ujar Ari dalam keterangannya kepada awak media pada, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut, Ari berharap proses kasus KDRT ini ditangani dengan baik oleh Polda Metro Jaya seperti sikap yang sudah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya untuk menjaga kerukunan dan merekomendasikan kasus ini sampai ke tahap restorative justice dan menjadi bentuk pembelajaran kepada semua pihak.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan penyelesaian terbaik, kami percaya bahwa Polda Metro Jaya dapat menangani kasus ini dengan sikap dan langkah yang tepat,” tambahnya.

Mahasiswa program magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan seluruh proses kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sama-sama mendukung langkah tepat yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Saya rasa kita semua masyarakat yang berada di wilayah hukum Metro Jaya perlu untuk percaya kepada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, selain itu kita juga perlu untuk terus mendukung segala sikap dan langkah tepat yang diambil oleh Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Terkini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan si istri.
Penangguhan penahanan dilakukan setelah publik riuh dan menilai polisi tidak adil.

“Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok.

Yudi

Related posts

Pokja FWJ Indonesia Wilayah Jakarta Barat Gelar Konsolidasi Dengan DPC GANN Jakarta Barat

admin@lennus

Operasi Keselamatan Jaya Dimulai, Wali Kota Benyamin Pimpin Apel Gelar Pasukan

admin@lennus

Diduga Bandar Sabu di Desa Kecik Diamankan, Warga Desak Proses Hukum Transparan

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.