Berita Daerah Ekonomi Home Hukum & Kriminal Sosial

Diduga Bantuan MCK Dari Pusat Provinsi Lampung Dikelola Kepalou Tiyuh Dan Sekertarisnya Sendiri.

beritalennus.co.id Tulang Bawang Barat Lampung – Diduga bantuan MCK yang diturunkan pemerintah ditiyuh gunung sari jaya,kecamatan lambu kibang,dikelola oleh kepalou tiyuh dan sekertarisnya sendiri,dan mencari keuntungan yang sangat besar,17 juni 2023.

Bantuan yang diturunkan oleh pemerintah yaitu MCK,dengan pagu anggaran kisaran,300,000,000(tiga ratus juta rupiah,yang diturunkan ditiyuh gunung sari jaya,itupun jumlah penerima 29 KK dengan anggaran 12,000,000 dua belas juta pertitik nya,ungkap warga yang menerima bantuan tersebut termasuk kepalou tiyuhnya sendiri yaitu (SAHRI).

Menurut keterangan dari tukang yang memborong bangunan MCK ada salah satu bangunan MCK itu tidak mengikuti juknis dan tidak sesuai dengan RAB,saat tukang bangunan MCK yang ada di tiyuh gunung sari(Kamun)di temui oleh pihak media,dia mengatakan bahwa besi cuman 1 batang dan tiang itu hanya di cor pakai semen dan pasir saja,tampa batu split,dengan alasan ada salah satu RT termasuk pelaksana alat matrial tak kunjung diberikan maka kami selaku tukang harus mengunakan alat matrial seadanya saja ungkap RT (TRI) kepada kami selaku tukang tersebut.

Kemudian tim menelusuri kediaman RT (TRI) pukul 09:00 wib dikediamannya untuk dimintai keterangan,tapi sangat disayang dia sampai saat ini enggan ditemukan,seolah olah menghindar dari tim media,dan ada kong kali kong dengan kepalau tiyuh dan sekertarisnya,dan menurut keterangan ada beberapa warga tiyuh gunung sari jaya,tim pelaksana tersebut kisaran 5 orang,tapi itu hanya kedoknya saja,dan yang anehnya lagi dana tersebut dikelola kepalou tiyuh(SAHRI)dan sekertarisnya sendiri.

Itulah hasil tim media saat turun kelapangan,diduga kepalou tiyuh,dan sekertaris gunung sari jaya,ada main dengan anggaran bantuan MCK dan meraup keuntungan yang sangat besar,dan ada kong kali kong dengan bantuan tersebut.dan juga banyak ditemukan kejanggalan.

Kami meminta kepada pemerintah pusat,provinsi lampung dan pihak yang terkait
agar dapat mengkroscek bantuan MCK yang ada di tiyuh gunung sari jaya,karna diduga ada kejanggalan,barang siapa dengan sengaja merugikan keuangan negara,dan perekonomian negara dapat dikenakan dan pasal(5)ayat(1)dan pasal 20ayat(1)UU dasar 1945,maka dapat dikenakan penjara seumur hidup.

Tim/ Red.*

Related posts

Perkuat Kebersamaan, Pemkot Tangsel Gelar Halalbihalal Idulfitri

admin@lennus

PB HMI Mendesak DPR RI Untuk Usut Motif Investasi Telkomsel ke Gojek-Tokopedia

admin@lennus

Pemkot Tangsel Gelar Pelatihan Multimedia bagi Pemuda

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.