Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Diduga Kepala Kampung Sungai Nibung Ada Penggelembungan Anggaran APBKAM, Akan Segera Dilaporkan

beritalennus.co.id Tulang Bawang – Diduga Kepala Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Dana yang dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 cukup lumayan besar yaitu anggaran dana desa DD Rp,(1.651.478.000) diduga sangat fantastis. (5/09/223)

Dana yang dikelola oleh pihak kampung termasuk kepala kampung (SUTEJO) pada tahun 2022 yaitu untuk bidang bantuanperikanan (bibit/pakan/dst Rp,(22.500.000) kemudian bantuan bibit kambing Rp,307.795.600)diduga sangat fantastis dan ada main dengan anggaran tersebut.

Kemudian tim media di dampingin lembaga DPD LSM Lipan jonizantoni menelusuri disetiap Rt penerima bantuan tersebut,menurut keterangan mereka menjelas kan ia bener kami ada yang mendapatkan bantuan kambing cuma 1 ekor yaitu berupa kambing kacang,kemudian tim mempertanyakan masalah anggaran kambing tersebut mereka bilang tidak tau,sebab kambing tersebut sangat kecil bener mas,ungkap mereka paling harga nya 5 sampai 6 ratus ungkap mereka.

Tapi yang anehnya lagi ada RT 6( ANWAR) saat dikonfirmasi dia mengatakan tidak dapat bantuan kambing tersebut ujarnya,tapi menurut keterangan bendahara (juni) saat dikonfirmasi DPD LSM LIPAN dikediamannya dia mengatakan setiap RT mendapatkan bantuan tersebut ungkapnya.

Sedangkan anggaran yang dilaksanakan untuk pembelian hewan ternak tersebut sangan besar,dan diduga ada permainan dengan setiap yang dikelola kepala kampung sungai nibung (SUTEJO) pada tahun 2022 sampai 2023.

Pada hari rabu tanggal 6 september pukul 12,30 wib tim menelusuri kantor balai kampung tapi sangat disayangkan kepala kampung tersebut tidak ngantor kemudian tim menelusuri dikediaman tak juga dapat berjumpa,sedangkan bendahara Kampung Sungai Nibung (juni) sampai saat ini hilang bahkan seperti tidak menepati janji untuk menemukan Tim dan Lembaga DPD LSM LIPAN Tulang Bawang (JONI ZANTONI) Ketua DPD LSM Lipan Tuba Kepada Kepala Kampung Sungai Nibung (SUTEJO) untuk dimintai keterangan dan konfirmasi.

Itulah hasil tim media dan lembaga DPD LSM LIPAN Tulang Bawang (JoNI ZANTONI) saat turun dilapangan diduga Kepala Kampung Sungai Nibung (SUTEJO) ada pengelembungan anggaran dan mencari keuntungan yang san
gat besar,dan melanggar UU nomor 6 tahun 2014 tentang UU desa,dan jangan sampai dana APBKAM Kampung Sungai Nibung dibuat ajang korupsi demi kepentingan pribadi dan kelompok nya.

Kami dari Tim Media dan DPD Lipan Joni sarjoni siap kelayakan surat Kepada dan Camat dan Kapolres atau Kejari dan melaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang agar dapat meng audit anggaran APBKAM dikampung sungai nibung dari tahun 2022 sampai 2023 agar dana yang dikucurkan pemerintah dapat dipergunakan demi kepentingan masyarakat khususnya Kampung Sungai Nibung,agar dapat mengikuti juknis dan juklaknya sesuai dengan RAB nya, sebab barang siapa yang dengan sengaja melanggar dan melawan hukum dan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara,dapat dikenakan UU nomor 30 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan dikenakan sangsi sesuai aturan pemerintah.

Tim/Red.

Related posts

Camat Kikim Timur Beserta Unsur Tripika Resmikan Lubuk Larangan Beserta Menabur 11.000 Benih Ikan Nila Juga Bawal di Sungai Desa Tanjung Bindu

admin@lennus

Kepala Desa Kasu Mewuho di Laporkan ke Polisi Dalam Kasus Tindak Pidana PUNGLI

admin@lennus

Karena Pendaftaran SMA/SMK Disdukcapil Kota Tangerang Buka Loket Tambahan

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.