beritalennus.co.id Lampung – Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, diduga ada permainan anggaran prasarana dan sarana sekolah pada tahun 2020 sampai 2023 diduga ada pembekakan anggaran Dana Bos.
Sekolah SDN 1gedung jaya untuk nomor pokok sekolah 10806679 Nama kepala sekolah SDN 1 tersebut (Istikomah)
Gedung jaya. diduga anggaran prasarana dan sarana dari tahun 2020 sampai 2023 diduga sangat membekak dan diduga sangat tidak wajar wajar, yang direalisasikan oleh kepala sekolahnya (istikomah)

Pada tahun 2020 jumlah pagu anggaran (213.480.000) jumlah siswa penerima BOS pagu anggarannya (62.910.000) triwulan2 (83.880.000) triwulan3 (66.690.000) dan anggaran prasarana dan sarana pada tahun 2020 diduga sangat pantantis sekali tapi sepertinya ada permainan dengan anggaran tersebut.
Contohnya pada tahun 2020 Tidak ada laporan untuk yang di Realisasikan atau dalam laporan nya.
untuk bidang bidang yang di butuh kan sekolah. pada Tahun 2021 jumlah pagu anggaran
(239.912.000) jumlah siswa penerima BOS yang jadi pertanyaan pada tahap 3 jumlah siswa di triwullan(1)(68.550.000) triwulan(2 (92.120.000) triwulan(3(79.242.000) dan anggaran tersebut juga menjadi pertanyaan.
Untuk pemeliharaan saran dan prasarana sekolah dari trwulan satu dan triwulan tiga Sangat jadi pertanyakan dan untuk administrasi kegiatan sekolah Rp (27.114.000) Begitu juga untuk pembayaran Honor dari 1-2-3 (Rp15.000.000)

Pada tahun 2022 jumlah pagu Anggaran (264.140.000) untuk penerima dana bos jumlah siswa 1-2-3(281) untuk Rincian di tahun 2022, untuk pengembangan perpustakan dari tahap 1 sampai tahap 3 (Rp31.682.000) untuk kegiatan Asesmen/evaluasi Pembelajaran (RP33.976.000) untuk pemeliharaan saran dan prasaan sekolah (Rp41.462.000) untuk pembayaran Honor(Rp71.150.000) dan untuk Administrasi kegiatan Sekolah (57.644.000)
Pada tahun 2023 jumlah pagu anggaran (234.060.000) jumlah siswa untuk rincian nya untuk pengembangan Perpustakaan dari tahap 1dan 2(25.206.000) Kegiatan ekstrakurikuler dari tahap 1-2 (8.610.000) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran(30.375.000) untuk administrasi kegiatan sekolah (53.059.000) untuk Pemeliharaan saran dan prasaan sekolah untuk satu tahun nya(32.950.000. untuk honor satu tahun (72.400.000)
Jadi diduga anggaran tersebut sangat besar tapi sepertinya mencari keuntungan yang sangat besar kalau dari tahun ke tahunya sekolah SDN 1 gedung jaya tidak pernah ada perehapan sama sekali yang di lakukan oleh kepala sekolahnya. jadi di kemanakah anggaran yang kepala sekolah SDN 1 gedung jaya kelolah diduga menuai pertanyaan bagi kalangan publik.

Jadi itulah hasil tim saat turun dilapangan dan mengecek anturan dan BOS di sekolah SDN 01 gedung jaya diduga ada kejanggalan kejanggalan yang dilakukan oleh keplaa sekolah SDN 01 di Kampung Gedung Jaya (istikomah) baik dari anggaran dana BOS dan jumlah Siswa-siswi yang terdaftar di dapodik.
Kami akan melaporkan kedinas terkait dan dinas inspektorat dan BPk agar dapat mengkroscek dan mengaudit ulang bantuan Bos dan anggaran dana BOS prasarana dan sarana di sekolahan tersebut karna banyaknya ditemukan kejanggalan kejanggalan kepada kepalal sekolah (istikomah) karna hal tersebut dapat merugikan pemerintah dan diduga sudah melanggar UU tentang ASN yang sudah melakukan penyelewengan anggaran maka dapat dikenakan sangsi dan penjara sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kementerian pendidikan .
Tim.