Berita Ekonomi Global Home Politik Sosial

BAPENDA Tangsel Adakan Sosialisasi Pengurangan dan Keberatan PBB-P2 di Kecamatan Ciputat Timur.

beritalennus.co.id Tangsel – Beritalennus.co.id, Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar acara Sosialisasi Pengurangan dan Keberatan PBB – P2 di Kecamatan Ciputat Timur – Kota Tangsel. Rabu, 5 Juni 2024.

Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel H. Pilar Saga Ichsan, narasumber dari Bapenda, Samsat Ciputat dan RT / RW se-Kecamatan Ciputat Timur.

Kepada awak media Kasi Keberatan dan Banding Ramdana Risky mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat wajib pajak, mengenai hak-haknya dalam perpajakan. Sosialisasi ini kami sampaikan kepada ketua RT- RW se – Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, ujarnya.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa bagi wajib pajak itu bisa mengajukan pengurangan, apabila dirasa mereka tidak punya kemampuan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB),” ungkapnya.

Dalam keterangannya,” persyaratan bagi mereka yang ingin mengajukan pengurangan perpajakannya harus yang berpenghasilan rendah, pensiunan, veteran. Dengan syarat tidak mempunyai tunggakan pajak sebelumnya, harus sudah lunas baru bisa mengajukan pengurangan PBB,” terangnya.

Dan mereka bisa langsung mengajukan pengurangan perpajakannya ke BAPENDA atau pelayanan publik di Mall lantai 3. Dengan membawa fotokopi kartu keluarga (KK), KTP dan juga surat tanah.

Menurutnya, banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui informasi ini, sehingga mereka yang mempunyai kendala hanya dipendam sendiri. Seharusnya, mereka bisa datang kepada kami supaya mendapatkan solusinya.

Karena kami melihat masih banyak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya membayar PBB. Dari tahun ke tahun hanya sekitar 60% – 70% saja, sisanya mereka yang mempunyai kendala, tidak membayarkan pajak mereka.

Harapannya,” dengan adanya informasi ini, ketua RT dan RW bisa mensosialisasikan kepada warganya. Jika ada keluhan masyarakat terkait perpajakan bisa langsung disampaikan kepada kami supaya mereka bisa memenuhi kewajibannya membayar PBB dan kami pun bisa membantu. Karena bagaimana pun PBB adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi atau dibayarkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Sosialisasi Pengurangan dan Keberatan PBB – P2 sudah dilakukan di 7 Kecamatan, mulai dari Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Pamulang, Serpong, Setu dan Ciputat Timur yang terakhir.

Devri

Related posts

Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas Dampak Proyek Tol Probo-Wangi, LSM dan Ormas Desak Tindakan Tegas

admin@lennus

Dikira Lamban,Warga Tuntut PT SBK Segera Mereklamasi Sawah Yang Telah Di Uruk

admin@lennus

Pimpin Acara Tradisi dan Laporan Korps Kasdam Kasuari, Pangdam Kasuari Ingatkan Untuk Selalu Pegang Integritas Sebagai Prajurit Dimanapun Berada

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.