Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Politik Sosial

Demo BEM di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

beritalennus.co.id Tangerang – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2) berujung kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.

“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ujar seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.

“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.

Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kejadian ini untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Related posts

SANGGAHAN BAPAK AMAN TERKAIT TUDUHAN MAKLAR KASUS, MENUNTUT PROSES HUKUM YANG ADIL

admin@lennus

Jadi Pahlawan di Final AFF U-16, Pemkot Tangsel Beri Apresiasi Kafiatur Rizky

admin@lennus

MERASA KEBAL HUKUM PEMASANGAN TIANG INTERNET ‘MY REPUBLIC’ TIDAK ADA IJIN SETEMPAT

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.