Berita Daerah Ekonomi Global Home Hukum & Kriminal Sosial

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa

beritalennus.co.id Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).

Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.

“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.

AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa.

Related posts

Rangkap Jabatan, Oknum Guru ASN di Kabupaten Tangerang Jadi Kaur Keuangan Desa: Bukti Pengawasan Lemah

admin@lennus

Peringati Hari Ibu, Ini Harapan Kepala Kantah Tangsel Untuk Perempuan

admin@lennus

Pemda Lubuklinggau Laksanakan Pembangunan Infrastruktur Sesuai Program Yang Berstandarisasi

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.