Berita Daerah Ekonomi Global Hukum & Kriminal Sosial

Terkait Pengancaman Oleh Oknum Pelaksana Fiber Optic, Ernita Warga Perum Kirana Lapor Polsek Cisoka

beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Terkait dugaan Ernita mendapatkan ancaman dari salah satu oknum pelaksana kegiatan pernarikan kabel fiber optik (Wifi-red), di perum taman kirana surya Blok H/18. Nomor 22. Desa Pasanggrahan Kec, Solear Kab, Tangerang Kamis 05/10/2023, Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi., Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang Polda BantenĀ 

Pasalnya kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media menyambangi Mapolsek Cisoka Jum’at 06/10/2023, adapun kedatangan Ernita bersama rekan-rekan media guna membuat laporan pengancaman atas dirinya yang akan dikarungin oleh oknum pelaksana jaringan internet bernama (Niko-red).

Ernita dihadapan awak media mengatakan, setelah dirinya menghadap ke Penyidik Reskrim Polsek Cisoka, bahwasanya kasus atau perkara yang akan dilaporkan oleh dirinya (Ernita-red) masuk delik UU ITE, makanya saya diarahkan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten ujar Ernita kepada awak media

Selanjutnya dalam perkara pengancaman yang menimpa saya (Ernita) per-hari ini saya langsung akan membuat laporan ke Polresta Tangerang Polda Banten, hal tersebut berdasarkan bukti percakapan adanya pengancaman dirinya 

(Bgs)

Related posts

Diduga Penyelewengan Dan Mark Up Anggaran Dana Desa (DD/ADD) Siap di Laporkan

admin@lennus

Pemkot Tangsel Terima Hibah TPU dari Pemkab Tangerang

admin@lennus

TP PKK Kelurahan Ciputat Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.