Berita Lennus, Karawang, Jabar – Polsek Cikampek bersama personil gabungan Sat Pol PP Kecamatan Cikampek, Koramil Cikampek dan anggota Linmas Kecamatan Cikampek kembali gelar kegiatan gabungan guna menindak lanjuti himbauan Kapolsek Cikampek kemarin Kamis 2 Desember 2021 yang telah di sampaikan Kepada Para Pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan dekat Pintu Rel Kereta Api Pasar Cikampek untuk tidak berjualan di lokasi tersebut, pada hari Jumat (03/12/21)
Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono S.H SIK MH melalui Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana SH mengatakan, bahwa kegiatan ini sengaja kembali kita gelar dan salah satu giat tindak lanjut dari Muspika Cikampek dalam rangka menertibkan para pedagang yang tidak mau mengindahkan aturan dan himbauan, berjualan disembarang tempat tanpa memperhatikan ketertiban sehingga mengganggu ketertiban dan kepentingan umum begitu juga para pengguna jalan, harapan kami dengan berulangnya kegiatan ini para pedagang dapat lebih tertib lagi, Ujar Kapolsek Cikampek
Menurut Camat Cikampek Rohmana mengatakan, bahwa Kami menghimbau kepada para Pedagang yang sudah ditertibkan agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut karena bisa mengganggu dari pada keamanan dan ketertiban serta membuat pemandangan yang tidak nyaman dilihat, ujarnya
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Cikampek dan Kapolsek Cikampek ini berlangsung dengan lancar dan tertib.