beritalennus.co.id Tulang Bawang Lampung – Dalam pelaksanaan penyerapan anggaran alokasi dana desa kampung Astra kastra disinanlir menjadi peluang untuk melakukan kegiatan melawan hukum, dengan perbuatan Tindak Pidana Korupsi oleh Oknum Kakam kampung Astra kastra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
pasalnya pada saat tim media menelusuri langsung di lapangaan, guna mendapatkan impormasi yang lebih akurat, mengenai dana desa yang mana telah di salurkan, oleh pemerintah daerah untuk mepasilitaskan atau untuk meningkatkan kampung, namun apa yang terjadi di kampung tersebut, banyak ditemui kejanggalan dll.
Menurut keterangan mimpormasi yang telah di himpun oleh tim media di lapangaan, dari salah satu narasumber yang tidak mau namanya di sebukan dalam pemberitaan ini.
Narasumber, “O ya mas kebetulan kalian masuk kekampung kami ini, sebab kampung kami ini lain dan tidak sama dengan kampung yang lain mas, contohnya, hal mengenai honor paut/ TK saja sampai saat ini belum ada pembayaran mas, apa lagi kalau untuk lainnya, sedangkan selama kepala kampung oni menjabat, untuk honor mulai terhitung dari bulan Enam (Juni) Tahun 2021 sampai di tahun 2022 ini, itupun belum terbayarkan, apakah itu tidak menyimpang, apakah itu tidak mar up atau Fiktif, dan ada lagi terkait makan minum tambahan untuk ibuk hamil, yang anggarannya sangat pentastis mas, dan untuk lansia itu pun tidak ada teranseparan, sebetulnya biar lebih jelasnya kalian bisa menemui salah satu bidan desa di kampung ini .

Mendengar keterangan dari sumber di atas, Tim langsung bergegas menuju pustu untuk menemui bidan kampung, ibu yang berinisial (y ) untuk dimintai keterangannya, dan ibu ( y) selaku bidan desa menyampaikan beberapa informasi, menurut keterangan dari bidan (y) itu mengenai untuk makan minum tambahan tersebut kami hanya mengelolah barang yang sudah ada mas, tapi megenai untuk honor Tk dan paut itu kami tidak tahu, kalau Maslah honor saya itu memang dari desa mas, lalu dari salah satu tim bertanya mengenai honor untuk bidan itu kira kira berapa perbulan nya, ibu bidan mengatakan, “Masalah untuk honor saya, tuju ratus ribu perbulan nya. di tempat yang berbeda narasumber menyampaikan, untuk paut dan TK Kimi menerima insentif dua ratus perbula itupun kami hanya tiga orang saja mas.
Terkait dugaan kegiatan Mar’Up dan fiktif tim menelusuri dari beberapa angaran pembanggunan, yakni : Pembangunan Tambatan perahu senilai RP : 76,375,000 pada tahun 2021di duga Fiktif, Opersonal Paut dan TK RP : 53,960,000 diduga Mar’Up Opersonal Pos kesehatan RP : 36,400,000 Mar’Up Penyegaran Desa siaga kesehatan lainya RP:67,166,640 diduga Mar’Up
Pembinaan karang Taruna/klub kepemudaan/klub olah raga RP:3,620,690 Diduga Fiktif Pemasangan Penerangan Jalan Hmum(PJU) RP:37,500,000 Mar’Up. Nah itu lah hasil dari Tim Corcek di lapangan, harapan kami dari selaku Tim Intivigasi lapangan, memintak kepada Dinas instansi bisa untuk turun di lapangan agar kocek ulang lagi, kepada Dinas terkait kami dari tim memintak untuk memangil Oknum Kakam Kampung Oni agar bisa memberi keterangan yang lebih jelas lagi tutupnya,
(Tim)