Berita Ekonomi Global Home Politik Sosial

Musrenbang Kecamatan Solear Dihadiri 2 Anggota Dewan, Kades Cikuya Bilang: Anggota Dewan Tidak Hadir Di Musrenbang Tak Usah Dipilih

beritalennus.co.id Kabupaten Tangerang – Selain Kades Jeunjing Nurlela yang mengkritisi terhadap anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 1 pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Kades Cikuya Kecamatan Solear pun ikut meluapkan kekecewaannya.

Menurut Kades Cikuya Ade Sapei, sebanyak 9 orang anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Dapil 1 hanya dua orang yang menghargai undangan Musrenbang Kecamatan Solear. Padahal kata dia, kegiatan ini merupakan kewajiban bagi wakil rakyat untuk hadir, bertatap muka dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga.

“Yang hadir di Musrenbang kecamatan Solear hanya 2 orang dewan yaitu Dewan Ustur Ubadi dari PKB dan Didi Suryadi dari PKS, sementara 7 orang dewan lainnya tidak hadir, padahal kegiatan ini wajib bagi mereka, kalau seperti ini saya minta warga Solear untuk pilih lagi anggota dewan yang hadir aja,” ucap Kades Cikuya Ade Sapei pada sesi tanya jawab kegiatan Musrembang yang digelar di GSG Kecamatan Solear, Rabu (31/1/2024)

Ia mengatakan, peserta Musrenbang Kecamatan Solear ini selain untuk menyampaikan aspirasi atau usulan, kegiatan ini sebagai wadah untuk silaturahmi, tatap muka secara langsung agar masyarakat lebih mengenal.

“Kebanyakan masyarakat Dapil 1 hanya mengenal anggota dewan yang terhormat ini lewat baliho atau spanduk yang terpasang,” kata pria yang kerap disapa Ade Black ini.

Selain itu ia juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah Desa pada saat kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Tangerang di wilayah nya.

“Beberapa waktu lalu ada anggota dewan dari fraksi Nasdem minta tanda tangan RT RW seusai kegiatan reses padahal RT nya nggak diundang, saya bilang nggak usah tanda tangan, ini kan aneh, semestinya koordinasi, komunikasi dulu sebelum kegiatan itu berlangsung, mau dianggap apa RT RW dan aparatur Desa kami,” tegas dia.

Masih kata Ade, hal seperti ini yang membuat tumpang tindih kegiatan aspirasi dewan dengan kegiatan pemerintah Desa sebab tidak adanya komunikasi atau koordinasi yang baik dengan pemerintah Desa.

“Saya tidak melarang siapapun dewan yang mengadakan kegiatan, namun alangkah eloknya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Pemerintah Desa, minimal ada pemberitahuan sebelum kegiatan berlangsung,” tutup Ade Black.

(Bagas/Ernita)

Related posts

Calon Kades Curug H. Edi Mulyadi: Dapat Nomor 2 Artinya Dua Periode

admin@lennus

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Perkosaan

admin@lennus

Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

admin@lennus

Leave a Comment

* By using this form you agree with the storage and handling of your data by this website.