beritalennus.co.id Tulang Bwang Lampung – Diduga kepala sekolah SDN satu atap,yang terletak di kampung Dipasena utama,kecamatan Rawa jitu timur,ada penggelembungan siswa dan siswi pada tahun 2022 sampai 2023 akan segera dilaporkan.*
Hasil tim saat turun dilapangan dan menemui Kepala sekolah dan Bendaharanya,saat dikomfirmasi mengenai jumlah siswa dan siswi yang terdaftar didapodik diduga menuai pertanyaan bagi kalangan publik sepertinya ada pengelembungan siswa dan siswi
.
Pada tahun 2022 saat tim komfirmasi dengan kepala sekolah dan bendahara nya,dia mengatakan jumlahnya siswa kami 112 siswa namun yang kami ketahui jumlah siswa yang terdaftar di dapodik pada tahun 2022 hanya 125 siswa .

Kemudian kami menanyakan ditahun 2023 jumlah siswa ditahun 2023 yang terdaftar di dapodik dia menjelaskan jumlah siswa kami 105 siswa,ungkapnya dia saat dikomfirmasi kan,sedangkan dari jumlah sumber data dapodik jauh dari keterangannya. Sedang siswa yang terdaftar di dapodik 109 pada tahun 2023 jumlah siswa SDN satu atap yang terdaftar tersebut.
Jadi berbeda dengan jumah siswa yang ada dan yang terdaftar di dafodik jadi diduga banyak selisihnya jumlah siswa yang dikomfirmasi dengan kepala sekolah (Sunariyo) dan Bendaharanya(buk puji)selaku bendahara sekolah.
Sedang kan tahun pada tahun 2022 seluruh siswa yang terdaftar 125 tetapi jumlah siswa yang ada hanya 112 siswa. jadi sudah jelas ada pengelebugan siswanya. dari siswa 125 dengan siswa 112 sudah lebih 13 siswa yang terdaftar dari 112 dengan 125 siswanya.
Sedangkan pada tahun 2023 siswa yang terdaftar di dapodik 109 namun siswa yang ada jumah 105 siswa. jadi tahun 2023 dari siswa 105 dan 109 itu sudah pengelebugan siswa.

Itu lah hasil tim media di Lapangan selaku kontrol sosial di lapangan
sedangkan menurut aturan dari pemerintah khususnya disdik kabupaten dan pusat harus mengikuti sesuai dengan aturan yang mereka tetapkan bukan mencari keuntungan dan melebihi dari jumlah siswa dan siswi yang bersekolah di SDN satu atap di kampung dipasena utama*
Jadi itulah hasil tim jurnalis saat turun disekolah SDN satu atap di dipasena utama dan meminta keterangan dari Bendahara dan kepala sekolah nya(Sunariyo)diduga ada pengelembungan dan sepertinya banyak kejanggalan kejanggalan di sekolah SDN 01 tersebut.
Dan kami akan melaporkan ke imspektorat dan BPK agar dapat meng audit ulang anggaran dana BOS dan jumlah siswa dan siswi penerima anggaran Dana bantuan operasional sekolah agar tidak terjadi pengelembungan dan Sepertinya sudah melanggar undang undang nomor 9 tahun 2009 UU badan hukum pendidikan,dan melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.*
Tim Intivigasi.
